Fix Tak Lolos PPPK Tahap I Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) telah bersepakat untuk mengangkat PPPK paruh waktu. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diatur dalam SK Mepan RB No.16/2025. Regulasi tersebut penting untuk dipahami oleh tenaga non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Basri Ali mengatakan,
pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan sebagai berikut: Telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan dan tidak lulus.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

“Jadi yang tidak lulus PPPK seleksi tahun 2024 tahap 1 akan di angkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata Basri Ali saat di temui media ini usai di kantor Bupati. Kamis (23/01).

Terkait gaji PPPK paruh waktu kata Basri Ali akan disesuaikan dengan kemampuan daerah karena ada dua pilihan yang diberikan oleh kementerian yang pertama sesuaik Upah minimum regional (UMR) atau menyesuaikan gaji yang sudah diterima saat ini.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

“Misalnya gaji yang diterima saat ini 1,5 maka gaji PPPK paruh waktu 1,5 juga, hanya saja mereka sudah punya nomor identltas pegawai Negeri sipil (NIP),” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 1,126 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru