BANGKEP, KABAR BENGGAWI-Kasat Intelkam Polres Bangkep IPTU Muh Ruhil Newton Sugiarto menghadiri rapat koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan oleh Kajari Banggai Laut pada Selasa (25/2/2025) di Kantor Kesbangpol Kabupaten Banggai Kepulauan.
Rapat koordinasi PAKEM dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara dan tentunya Tim PAKEM dibentuk berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019.
Kasat Intelkam Muh Ruhil Newton Sugiarto
menyampaikan bahwa tujuan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) diantaranya mencegah penyimpangan keagamaan dan kepercayaan, melindungi hak asasi manusia, mendukung stabilitas nasional dan tentunya dapat memberikan edukasi dan saling sharing informasi pengawasan.
Tentunya dengan mengidentifikasi ajaran yang bertentangan dengan prinsip agama atau hukum, penyelidikan terhadap aliran kepercayaan baru serta mengawasi aliran yang dicurigai merugikan masyarakat atau menyebarkan kebencian,
Di Kabupaten Banggai Kepulauan kata Rhul terdapat beberapa aliran kepercayaan dan aliran keagamaan baik dalam agama Islam maupun dalam agama Kristen, dimana perlunya pemantauan dan pengawasan terkait perkembangan aliran-aliran tersebut.
“Di Bangkep ini sudah ada beberapa aliran Kepercayaan, mari kita sama-sama mengawasi,” kata Kasat Intelkam termuda sejajaran Polda Sulteng tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya