BANGGAI, KABAR BENGGAWI -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Patwan Kuba hadiri kegiatan Forum Perangkat Daerah dan MusrembangbRencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di gedung Ali Hamid. Jumat (21/03).
Sebagai pimpinan DPRD kami menyambut baik dan mendukung penuh penyusunan RKPD ini. RKPD yang disusun dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Banggai Laut, serta selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Patwan menjelaskan peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah di atur dengan uu 23 tahun 2014 tentang pemda, pp 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD, pemendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi RPJPD, , serta tata cara perubahan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penyusunan RKPD ini, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif, memberikan masukan dan saran yang konstruktif. dengan demikian, RKPD yang dihasilkan akan menjadi dokumen yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Dalam penyusunan rancangan RKPD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan jaring aspirasi sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan selaras dengan RPJMD.
Halaman : 1 2 Selanjutnya