MANADO, KABAR BENGGAWI-Upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 serta mengimplementasikan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ke dalam perencanaan pembangunan di daerah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan Kegiatan Regional Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025 2029 dan Rencana Aksi ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di tingkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota yang diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunans daerah.

Kegiatan Regional Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025 2029 dan Rencana Aksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 10-13 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk peserta Kabupaten Banggai Laut merekomendasikan dinas kesehatan yang di wakili Plh Kabid pengendalian penduduk, penyuluhan dan penggerakan. Dinkes PPKB. Rahmat Abd. Karim. SKM

Rahmat Abd. Karim menjelaskan Grand Design Pembangunan Kependudukan, ini adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang berisi arahan kebijakan untuk pembangunan kependudukan di suatu daerah, yang mencakup pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, penataan persebaran penduduk, dan penataan data kependudukan.
“GDPK ini disusun untuk jangka waktu tertentu, biasanya 25 tahun, dan menjadi pedoman dalam penyusunan program-program pembangunan kependudukan di daerah, ” ungkapnya.

















