BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Senin 13/10) Kejaksaan Negeri Banggai Laut bersama Inspektorat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) tentang dukungan tugas dan fungsi antar instansi. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri.
Tujuan dilaksanakan MOU ini adalah sebagai landasan koordinasi dan sinergitas kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, serta pengawasan dan penegakan hukum di daerah. Kerja sama ini mencakup :
– Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain;
– Bidang Intelijen, melalui sinergi program Jaga Desa dalam pencegahan penyimpangan keuangan desa; dan
– Bidang Tindak Pidana Khusus, dalam upaya mendukung pengembalian keuangan negara (PKN).
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Adnan Hamza menyampaikan, agar kerja sama antara Inspektorat Kabupaten dan Kejaksaan tidak hanya bersifat seremonial, namun dapat diimplementasikan secara nyata melalui peningkatan sinergitas, kolaborasi yang produktif, serta menghasilkan berbagai output dan inovasi strategis dalam bidang pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Dengan demikian, kerja sama tersebut diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendorong kemajuan Kabupaten Banggai Laut ke arah yang lebih baik. (Man)

















