“Tujuan bernegara adalah menciptakan kesejahteraan, bukan menambah angka pengangguran yang justru berpotensi memperparah kemiskinan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD bersama dinas terkait akan berkoordinasi dengan kementerian terkait kelanjutan PPPK di tahun 2027.
“Pemerintah daerah pun diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi regulasi ini, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta keberlangsungan tenaga kerja, khususnya PPPK yang selama ini berperan dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tutupnya.(Man)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


















