Selain itu, Bupati Sofyan Karena memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Melalui sertifikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak kepemilikannya. Dokumen ini juga dapat dimanfaatkan untuk membuka akses pembiayaan, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa penataan aset pemerintah merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Banyak aset pemerintah yang dulu belum bersertifikat kini berhasil kita tertibkan. Ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah,” tutupnya. (Man)
Halaman : 1 2

















