“Perlu adanya semacam kerja sama antara Kanwil HAM Sulteng dengan Pemda Banggai Laut dalam menanamkan nilai-nilai HAM pada kebijakan yang ada di Kabupaten Banggai Laut,” ungkapanya.
Melalui penguatan kapasitas ini, kata Ariyanto Latta bahwa ASN diharapkan tidak hanya memahami HAM secara teoritis, tetapi mampu menerapkannya dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Konsep “ASN Berperspektif HAM” yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menekankan lima prinsip utama, yakni menghormati hak setiap orang, melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan hak, melayani secara adil dan nondiskriminatif, memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kewenangan, serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan.
“Penerapan prinsip tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat di Banggai Laut, ” tutupnya. (Man)
Halaman : 1 2


















