DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen kesepakatan setelah di tanda tangani antara eksekutif dan legislatif. (Foto Rahman/KB)

Setelah KUA-PPAS 2027 disepakati, Sofyan meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjutinya dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan APBD 2027 untuk kemudian disampaikan kepada DPRD guna dibahas dan disetujui bersama sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati menegaskan pentingnya regulasi tersebut dalam memperkuat tata kelola aset daerah.

BACA JUGA :  North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Peraturan tersebut nantinya mengatur berbagai aspek pengelolaan barang milik daerah, termasuk pemanfaatan, sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah, bangun serah guna, penilaian dan penilaian kembali aset daerah.

Selain itu, regulasi tersebut juga mempertegas aspek pengamanan dan pengelolaan dokumen bukti kepemilikan aset serta tata kelola aset agar lebih akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama,” ungkap Sofyan.

Ia berharap Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya dapat segera diimplementasikan secara optimal sehingga mampu memperkuat tata kelola aset daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai Laut.

Dalam paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan Rancangan KUA Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut memuat rancangan program, kegiatan serta batas maksimal anggaran bagi perangkat daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan perubahan APBD 2026.

BACA JUGA :  Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Penyusunan perubahan anggaran tersebut mengacu pada dokumen perubahan RKPD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2026 serta memperhatikan RPJMD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025–2029 dan isu-isu strategis pembangunan daerah.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Laut. (Man)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK PNS Seratus Persen, Ingatkan ASN Disiplin
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Berita ini 45 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WITA

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:23 WITA

Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA

Advertorial

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:03 WITA

Banggai Laut

Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar

Jumat, 14 Agu 2026 - 07:23 WITA

Banggai Laut

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:35 WITA