
Setelah KUA-PPAS 2027 disepakati, Sofyan meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjutinya dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan APBD 2027 untuk kemudian disampaikan kepada DPRD guna dibahas dan disetujui bersama sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati menegaskan pentingnya regulasi tersebut dalam memperkuat tata kelola aset daerah.
Peraturan tersebut nantinya mengatur berbagai aspek pengelolaan barang milik daerah, termasuk pemanfaatan, sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah, bangun serah guna, penilaian dan penilaian kembali aset daerah.
Selain itu, regulasi tersebut juga mempertegas aspek pengamanan dan pengelolaan dokumen bukti kepemilikan aset serta tata kelola aset agar lebih akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama,” ungkap Sofyan.
Ia berharap Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya dapat segera diimplementasikan secara optimal sehingga mampu memperkuat tata kelola aset daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai Laut.
Dalam paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan Rancangan KUA Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut memuat rancangan program, kegiatan serta batas maksimal anggaran bagi perangkat daerah yang menjadi acuan dalam penyusunan perubahan APBD 2026.
Penyusunan perubahan anggaran tersebut mengacu pada dokumen perubahan RKPD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2026 serta memperhatikan RPJMD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025–2029 dan isu-isu strategis pembangunan daerah.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai Laut. (Man)
Halaman : 1 2


















