“Yang belum terdata nanti kades data kembali,” katanya.
Ia menegaskan, bantuan pangan beras tersebut merupakan bagian dari program pemerintah Presiden untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat.
“Ini program Bapak Presiden, bukan datang sendiri,” tegasnya.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak memindahtangankan bantuan maupun kartu kepesertaan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan serta penyaluran bantuan pada tahap berikutnya.
Selain bantuan pangan, pemerintah juga mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai program pemberdayaan sosial dan ekonomi yang tersedia. Warga yang memiliki keinginan mengembangkan usaha dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait untuk mendapatkan informasi mengenai program yang sesuai.
Dengan penyaluran bantuan pangan alokasi Juli hingga September ini, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi 212 keluarga penerima di Desa Adean. (Man)
Halaman : 1 2


















