“Penyusunan RAPBD-P TA 2026 ini diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan daya saing daerah. Seluruh program difokuskan agar langsung menyentuh kepentingan mendasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial,” ujar Masrin saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, di tengah keterbatasan alokasi anggaran, Pemkab Banggai Laut tetap berkomitmen menjaga disiplin anggaran serta menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus meningkatkan daya saing daerah di kawasan timur Indonesia.
Penyusunan RAPBD-P 2026 juga mengacu pada dokumen Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) yang sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Banggai Laut.
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap pembahasan dan penetapan RAPBD-P TA 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Man)
Halaman : 1 2


















