“Percepat kerja ini supaya sebelum tahapan closing APBD 2027 harus sudah ada hasil,” katanya.
Selain persoalan aset, Patwan juga menjelaskan terkait utang Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Pada tahun 2026, pemerintah daerah disebut mengalokasikan sekitar Rp9,1 miliar untuk pembayaran utang, terdiri dari sekitar Rp4,1 miliar pada anggaran murni dan Rp5 miliar melalui APBD Perubahan.
“Jadi sisa utang mencapai sekitar Rp9,9 miliar kini ditargetkan terus ditekan melalui pembayaran secara bertahap,” kata Patwan
Penyelesaian kewajiban tersebut dapat dilakukan hingga 2027 agar beban utang semakin berkurang dan ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar untuk membiayai program pembangunan baru.
“Komitmen sudah di 2027 diselesaikan. Supaya mulai baru,” tutupnya (Man)
Halaman : 1 2


















