Menurutnya, legalitas tersebut membuka peluang bagi kapal perintis untuk masuk dan melayani Pelabuhan Bungin. Pemerintah Kabupaten Banggai Laut juga telah mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar rute kapal perintis dapat mencakup Pelabuhan Bungin.
Pemkab Banggai Laut mengusulkan dua alternatif rute kapal perintis.
Rute pertama: Gorontalo–Luwuk–Mansalean–Bungin–Bobong–Lede–Tikong–Ternate, kemudian kembali melalui Tikong–Lede–Bobong–Bungin–Mansalean–Luwuk–Gorontalo.
Rute kedua: Pagimana–Gorontalo–Banggai–Bungin–Bobong–Tikong–Bitung–Falabishaya, kemudian kembali melalui Bitung–Tikong–Bobong–Bungin–Banggai–Gorontalo–Pagimana.
Bupati berharap usulan tersebut dapat direalisasikan sehingga keberadaan Pelabuhan Bungin tidak hanya melayani aktivitas lokal, tetapi juga menjadi bagian dari jaringan pelayaran perintis yang menghubungkan Banggai Laut dengan sejumlah wilayah di Sulawesi, Maluku, dan sekitarnya.
“Dengan beroperasinya kapal perintis di Pelabuhan Bungin, pemerintah daerah berharap konektivitas antarpulau semakin terbuka dan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi barang dari dan menuju wilayah Bokan Kepulauan,” (Man)
Halaman : 1 2


















