BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2023, Rabu (3/8/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo.
Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas dalam sambutannya menuturkan, berdasarkan peraturan pemerintah kepala daerah diwajibkan untuk menyusun rancangan kebijakan umum APBD KUA-PPAS yang telah ditetapkan oleh menteri dalam negeri.
“KUA-PPAS tahun 2023 berisi rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap OPD,” kata Wabup Ablit.
Sebagai acuannya yakni RKA dan RAPBD 2023 yang disusun berdasarkan dokumen RKPD tahun 2023 dan telah berpedoman pada Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















