BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Praktek minta “jatah” pada rekanan alias kontraktor oleh oknum Kepala Dinas (Kadis) menyeruak ke publik saat sejumlah kontraktor yang bekerja pada dinas tersebut mengeluhkan praktek tercela itu, Kamis (8/06/2023)
“Pokoknya setelah cair anggaran, langsung kami di hubungi oleh orang kepercayaanya untuk menyetor,” ucap sejumlah sumber.
Pada media ini sumber menyatakan, konsekuensi jika tidak menyetor maka di tahun berikutnya dipastikan rekanan tersebut bakal tidak diberi lagi pekerjaan.
“Kalau tidak menyetor jangan harap mo di kase lagi pekerjaan,” terangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















