RDP Polemik Kepala Desa Bolokut, Dinas PMD Tersandra

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patwan Kuba (dok. Pribadi)

Patwan Kuba (dok. Pribadi)

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang polemik Kepala Desa Bolokut, Jumat 26 Juli 2024 di kantor DPRD.

Untuk diketahui bahwa Kepala Desa Bolokut telah menjalani hukuman kasus penggunaan ijazah palsu pada periode pertama 2017-2023. Dengan nomor putusan pengadilan 116/Pid.B/2024/PN.lwk dan telah dijalani.

BACA JUGA :  Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut

Masalah ini muncul ketika Kepala Desa Bolokut menjabat ke periode ke duanya, saat ini SK Penjabat (Pj) Kepala Desa sudah terproses.

Ketua BPD Desa Bolokut Nurmila mengatakan, saat ini masyarakat Desa Bolokut tidak menerima putusan penunjukan Pj Kepala Desa, sebab mereka menilai keputusan pemberhentian Kepala Desa saat ini tidak berdasar.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan tingkat desa namun usulan masyarakat tetap tidak inginkan Kades (Bobi.red) di berhentikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Kepala Dinas PMD dan P3A yang diwakili Sekrestaris Mini Lumuan membenarkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan kepada BPD untuk pemberhentian dan pengusulan Pj Kepala Desa.

Surat tersebut, kata dia. Telah disampaikan pada Camat dan BPD desa setempat dengan beberapa poin yang menguatkan di antaranya putusan Pengadilan Negeri Luwuk.

“Ada beberapa pertimbangan yang mendasar penunjukan Pj Kades di antaranya
putusan Pengadilan Negeri Luwuk, sehingga kami mengeluarkan surat yang berisi 4 poin,” bebernya.

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Wakil ketua I Patwan Kuba selaku pimpinan sidang menyebut perkara ini sampai dengan ada putusan pengadilan, legislatif tak pernah dilibatkan. Setelah mendengar beberapa penjelasan dari BPD dan dinas PMD P3A.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus
Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk
Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut
Bupati Sofyan Kaepa Dorong Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Provinsi
Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026
Pemda Banggai Laut Siapkan Stadion Pengganti, Dukung Penuh Pembentukan Polres
Berita ini 1,122 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:20 WITA

75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:16 WITA

Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:43 WITA

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:44 WITA

Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:43 WITA