DPRD dan Pemkab Banggai Laut Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Ablit H. Ilyas, Ketua DPRD Mahdiani Bukamo di dampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba dan Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang saat rapat paripurna DPRD membahas tentang KUA-PPAS 2025, Selasa 6 Agustus 2024 (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)

Wakil Bupati Ablit H. Ilyas, Ketua DPRD Mahdiani Bukamo di dampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba dan Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang saat rapat paripurna DPRD membahas tentang KUA-PPAS 2025, Selasa 6 Agustus 2024 (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut menyetujui di mulainya pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, Selasa 6 Agustus 2024.

Rapat paripurna persetujuan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mahdiani Bukamo serta didampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba dan Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang.

Wakil Bupati Ablit H. Ilyas dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan peraturan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan KUA serta PPAS berdasarkan RKPD yang selanjutnya disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama dan disepakati menjadi KUA-PPAS.

“Dokumen inilah yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD dan penyusunan RAPBD 2025,” jelas Wabup Ablit.

Dokumen KUA-PPAS 2025 berisikan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program kegiatan dan dijadikan acuan dalam penyusunan RKA-SKPD dan RAPBD 2025 yang berpedoman pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

“RKPD 2025 berpedoman pada RPJMD dan hasil pelaksanaan evaluasi RKPD sampai triwulan II 2025, ini semua mengacu pada identifikasi permasalahan pembangunan dan isu-isu strategis daerah,” katanya.

Wakil Bupati Ablit H.Ilyas saat sambutan pada rapat paripurna pembahasa KUA-PPAS 2025 (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)
Wakil Bupati Ablit H.Ilyas saat sambutan pada rapat paripurna pembahasa KUA-PPAS 2025 (Foto: Nomo/ KabarBenggawi)

Selain itu, berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2023 bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten harus mendukung tercapainya sasaran utama dan agenda prioritas pembangunan sesuai dengan potensi dan kondisi permasalahan serta isu strategis masing-masing daerah.

“Adapun kekurangan pada dokumen KUA-PPAS 2025 ini akan kami sempurnakan setelah pembahasan nanti,” pungkas Wabup Ablit.

BACA JUGA :  Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

Selain persetujuan pembahasan KUA-PPAS tahun 2025, DPRD juga menyetujui RAPERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 agar di evaluasi di tingkat Provinsi.

Penulis : Nomo

Editor : -

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Berita ini 470 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Senin, 18 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA