Pengangkatan PNS dan PPPK, Patwan Minta Pemkab Banggai Laut Harus Pastikan Tidak Memberatkan APBD

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patwan Kuba, Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut (dok.pribadi)

Patwan Kuba, Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut (dok.pribadi)

Beban APBD Banggai Laut Tahun 2025 Makin Berat

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Pemkab) tentang pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yakni CPNS dan PPPK mendapat sorotan dari berbagai kalangan salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut Patwan Kuba menyatakan Pemkab Banggai Laut dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 mestinya hati-hati dan memperhatikan kondisi postur APBD saat ini. Ia menyebut sumber anggaran gaji CPNS dan PPPK nantinya harus benar-benar dipastikan bersumber dari APBN. “Jangan sampai di bebankan ke APBD lagi, ibarat kapal so full muatan torang menambah lagi muatan,” kata Patwan dalam rilisnya, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

“Itulah kondisi postur belanja pegawai kita saat ini,” tambahnya.

Ia menyoroti saat ini kondisi fiskal Banggai Laut yang kian hari kian menyempit sedangkan belanja pegawai terus melebar. “Sekarang saja sangat terasa banyak tagihan dan SPP yang belum terproses berbulan-bulan, karena di akibatkan kondisi fiskal kita kurang baik,” ucap penyandang gelar magister hukum dari Universitas Tadulako itu.

Politisi Partai Demokrat itu tak menapikan bahwa daerah punya tanggungjawab membuka lowongan kerja untuk masyarakat. Namun, kata dia, harus terukur dan rasional melihat kondisi keuangan daerah saat ini. “BKPSDM Banggai Laut harus berkoordinasi dengan BPKAD tentang kondisi real keuangan daerah, jangan sampe ba beli barang padahal torang so ba bon,” pungkas Patwan.

BACA JUGA :  DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

KabarBenggawi menilisik di situs resmi portal data SIKD yang dipaparkan Kemenkeu RI bahwa dalam postur APBD Banggai Laut tahun 2024 belanja pegawai mencapai Rp268.42 milyar. Sementara untuk belanja modal Rp102.85 milyar.

Disisi lain dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025, postur belanja pegawai terus membengkak dan diproyeksikan menjadi Rp292.90 milyar atau bertambah sekitar 24.48 milyar dari tahun sebelumnya. Selanjutnya untuk belanja modal tersisa Rp85 milyar.

BACA JUGA :  Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Asal Anda tau, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), belanja pegawai di pemerintahan tidak boleh lebih dari 30 persen dan harus diturunkan secara bertahap dalam waktu 5 tahun.

Selain itu dalam turunnya yang di atur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan Belanja Pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD) paling tinggi 30 persen dari total APBD.

Penulis : Nomo

Editor : -

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Berita ini 845 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Senin, 18 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA