DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Laut (Balut) menggelar rapat kerja membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pengaturan biaya transportasi rujukan pasien dari puskesmas menuju RS Adean maupun RS Luwuk.

Pengaturan tersebut diupayakan memiliki payung hukum yang jelas sehingga biaya transportasi pasien rujukan nantinya dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani biaya transportasi saat menjalani rujukan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora "Main Cantik" Atur Dua CV
Ketua DPRD Patwan Kuba memberi pandangannya terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat pembahasan Perda DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Banggai Laut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba di dampingi Ketua Komisi III Laongke dan Waket Komisi III Syamsul F. Latif, turut hadir pula anggota DPRD Komisi III Lahami Lagasi, Zulfikar dan Marda Kadir.

Pada perubahan perda ini, DPRD mendorong adanya klaim BPJS masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya transportasi. Hal ini juga sudah dibahas di tingkat OPD teknis dan BPJS juga hadir,” terang Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba pada awak media, Selasa (19/05/2026).

BACA JUGA :  AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

“Semua transportasi misalnya dari Lantibung ke Banggai atau dari Banggai ke Luwuk itu dibayar menjadi tanggungan BPJS,” ungkap Patwan.

“Selama ini klaim BPJS tidak bisa dilakukan karena tidak ada dasar hukum. Dengan adanya perubahan perda ini sudah bisa diklaim. Semoga dengan perubahan perda ini bisa membantu masyarakat kita,” tuturnya.

Selain membahas penyesuaian sejumlah ketentuan dalam perda, rapat kerja juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan daerah serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Diantaranya retribusi sampah yang ada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, retribusi parkir yang ada di Dinas Perhubungan, retribusi pasar yang ada di Dinas Koperindag.

BACA JUGA :  Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
OPD terkait Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, retribusi parkir yang ada di Dinas Perhubungan, retribusi pasar yang ada di Dinas Koperindag

Komisi III DPRD juga mendorong adanya dukungan kebijakan dan penguatan sarana pendukung agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, khususnya di sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

“DPRD berharap revisi perda tersebut nantinya mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan, ” tutupnya. (Man)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV
Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026
Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut
LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut
Ketua DPRD Patwan Kuba Desak Penataan Tempat Pembuangan Sampah
Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda Untuk Percepatan Pembangunan
Berita ini 40 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WITA

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:08 WITA

Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:25 WITA

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:23 WITA

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:15 WITA

Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut

Berita Terbaru

Banggai Laut

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:27 WITA

Foto Ilustrasi

Banggai Laut

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:25 WITA

Bangkep

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:23 WITA