Vaksin COVID-19 Tahap 10 Tiba di Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada hari ini, tadi telah tiba vaksin COVID-19 sejumlah 6.000.000 dosis dalam bentuk bahan baku/bulk yang berasal dari Sinovac Biotech Ltd. dan sejumlah 482.400 dosis vaksin dalam bentuk jadi/vial dari Sinopharm China National Pharmaceutical Group Corporation,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

 

Johnny mengungkapkan, dengan kedatangan vaksin tahap ke-10 ini, Indonesia sudah menerima sejumlah 65.500.000 dosis vaksin bulk Sinovac dan 8.448.000 dosis vaksin dalam bentuk jadi atau finished product dari Sinovac, Sinopharm, dan COVAX GAVI Facility AstraZeneca.

Vaksinasi nasional adalah salah satu upaya dalam mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Di saat bersamaan, sambungnya, pemerintah akan terus melakukan 3T; testing, tracing, dan treatment.

Menkominfo juga berharap, masyarakat selalu disiplin melakukan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Ditambahkan Johnny, saat ini terdapat beberapa negara yang sedang menghadapi gelombang kedua (second wave) dan bahkan gelombang ketiga (third wave) penularan COVID-19 yang mengakibatkan kembali terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

“Untuk itu kita harus bersama-sama berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia. Meskipun vaksinasi telah dilakukan, kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk keselamatan seluruh masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Berkaitan dengan upaya pencegahan peningkatan penularan COVID-19 tersebut. Pemerintah melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah menetapkan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Gens Jogging Banggai Laut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Popisi
Kadis Kesehatan PP dan KB Balut Ikut Rakor Bangga Kencana, Perkuat Sinergi Tekan Stunting di Sulteng
Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Berita ini 8 kali dibaca