Tak Lagi Gratis, Cek Saldo di ATM Link Kena Biaya

- Jurnalis

Jumat, 21 Mei 2021 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Per 1 Juni 2021 mendatang Bank BUMN yang tergabung dalam bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) akan mengenakan biaya transaksi di ATM Link. Sebelumnya biaya tersebut gratis. Bank plat merah yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN telah mengumumkan perubahan tersebut dilaman resmi perusahaan masing-masing.

“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK*) akan dikenakan biaya sehingga biaya transaksi,” bunyi pengumuman dari laman resmi bank BNI.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Pengumaman itu pun tak jauh berbeda dari laman resmi Bank Mandiri, BRI dan BTN yaitu dikenakan biaya transaksi. Adapun transaksi yang dikenakan biaya yakni cek saldo dari Rp0 menjadi Rp2.500 per transaksi, tarik tunai dari Rp0 menjadi Rp.5000. Sementara untuk biaya transfer antar sesama bank plat merah tetap Rp4000.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 14 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru