Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Sistem Interpretasi UU dan Pemberian Pendapat

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 07:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Mi

nistry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Statutory Interpretation and Presentation of Opinion” yang dilaksanakan secarahybrid, Kamis, (27/05/2021).  Seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab RI ini membahas fungsi MoLEG dalam melaksanakan interpretasi undang-undang dan memberikan pendapat kepada Pemerintah Korea Selatan (Korsel) terhadap permasalahan hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi, dan Informatika Edwin J.H. Wuisang selaku moderator menyampaikan bahwa seminar ini adalah pertemuan yang ketiga dari enam pertemuan yang telah direncanakan.

“Ini adalah seminar ketiga yang kita laksanakan bersama dan Working Level Seminar kali ini bertemakan Interpretasi Undang-Undang dan Pemberian Pendapat,” ujarnya.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait fungsi penafsiran dan pemberian pendapat tersebut apabila Badan Peraturan Perundang-undangan didirikan di Indonesia. Menanggapi hal itu, Director of the Statutory Interpretation Management DivisionMoLEG Bang-Geukbong memberikan contoh bahwa di Korsel terdapat Komite Reformasi Peraturan (Regulatory Reform Committee/RRC) yang terpisah dari MoLEG dan bertanggung jawab untuk meninjau atau mengevaluasi peraturan.

“Untuk Indonesia, disarankan agar evaluasi untuk regulasi dan hukum dapat dilakukan dalam satu lembaga,” ujar Bang-Geukbong.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Berita ini 16 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA