Kampus Merdeka Belum Sepenuhnya Menjawab Permasalan Pendidikan Tinggi

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 21:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan Kampus Merdeka dianggap belum sepenuhnya menjawab masalah dunia pendidikan yang meliputi otomatisasi pembaharuan akreditasi, hak belajar tiga semester di luar prodi, otonomi pembukaan prodi baru pada PTN dan PTS serta kemudahan persyaratan menjadi PTN BH.

 

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Dirinya mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk meninjau ulang makna Kampus Merdeka, terutama ketika dihadapkan dengan makna otonomi kampus sesuai UU Pendidikan Tinggi. Dimana, penerapan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka membutuhkan perubahan paradigma dari sivitas akademika, sehingga tidak semua kampus dapat mengimplementasikan kebijakan ini.

 

“Kebijakan mekanisme pemberian beasiswa bagi mahasiswa dan dosen. Pengelolaan Pendidikan Vokasi di Perguruan Tinggi di masa pandemi. Serta kesesuaian kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka terhadap substansi otonomi perguruan tinggi dan Tridharma sesuai amanat UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi juga menjadi fokus diskusi hari ini,” urai Fikri di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021).

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

 

Dalam pertemuan dengan jajaran sivitas akademika Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), perwakilan BEM dan mahasiswa penerima beasiswa di Universitas Diponegoro (UNDIP), Fikri menjelaskan Kebijakan tersebut belum menjawab skema revitalisasi perguruan tinggi LPTK dan terkesan tidak sinergi dengan program Guru Penggerak.

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA