BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Masyarakat Tiga desa yakni desa Gonggong, Tolokibit dan Tinakin datangi kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Balut) mempertanyakan kejelasan tindak lanjut kasus dugaan korupsi yang dilakukan kades. Senin (10/1)
Tokoh Masyarakat desa Tolokibit Ebu mengatakan, kedatangan kami di kantor kejaksaan hanya memastikan sejauh mana proses dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kades.
“Kami yang datang ini ada tiga desa dengan maksud yang sama, mengecek sejauh mana progres pananganan dugaan kasus yang dilakukan kepala desa kami,” kata Ebu.
Senada dengan Daeng Satu Warga desa Tinakin juga menjelaskan kalau kedatangan mereka hanya memastikan, apakah sementara di proses oleh kejaksaan atau belum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















