BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Banggai Laut tahun 2021, Rabu (6/4/2022).
Rapat itu dipimpin langsung ketua DPRD Mahdiani Bukamo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ablit H. Ilyas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Ablit dalam sambutannya menyampaikan LKPJ merupakan amanah peraturan pemerintah RI No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dari Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh anggota legislatif yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2021,” Kata Wabup Ablit.

Dengan berpedoman pada peraturan pemerintah itu dan mengingat penyelenggaraan pemerintah daerah 2021 telah berakhir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















