BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dibayarkan di bulan Juli mendatang.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Laut, Hasbullah Talaba mengatakan, pencairan gaji ke 13 ini dilakukan setelah PNS menerima gaji bulanan yang mulai dicairkan awal bulan Juli.
“Intinya akan dibayar bulan Juli ini,” kata Hasbullah kepada KabarBenggawi di kantornya, Kamis (30/6/2022).
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) sebab ada beberapa hal teknis yang perlu di selesaikan.
“Karena kita masih koordinasi dengan Taspen,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















