Foto Rapat Antara Bawaslu dan Pemda
BALUT, KABAR BENGGAWI – Terkait NPHD Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut (Balut) yang di lakukan pemotongan oleh pemerintah kabupaten Banggai Laut (Balut) akhirnya dimediasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jum’at (19/6)
Dalam mediasi Jumat (19/06) tersebut belum ditemukan kesepakatan bersama. Pasalnya, pada saat mediasi yang dilakukan oleh Dirjen Bina Keuda, terjadi gangguan jaringan internet.
Mediasi kemudian kembali dilanjutkan pada Selasa (23/06), setelah kurang lebih tiga jam telecoference, akhirnya disepakati bersama Nilai NPHD kembali kesepakatan awal, Yaitu Rp.10 Miliar. Hanya saja, Pemda Balut tidak sepenuhnya menanggung anggaran tersebut secara penuh.
Ketua Bawaslu Balut, Suparto Bungalo Menjelaskan terkait NPHD Rp 10 Miliar tersebut sudah disepakati bersama antara Pemda Balut Dan Bawaslu Balut ,” iya, sudah sepakati bersama dari Rp 10 Miliar tersebut, Rp.8.8 Miliar di bebankan ke Pemda Balut dan kemudian sisanya Rp.1.2 Miliar dibebankan pada APBN” kata Parto, Selasa (23/06)
Halaman : 1 2 Selanjutnya