Ia menjelaskan anggaran Rp.1.2 Miliar yang bersumber dari APBN tersebut di gunakan untuk pembelian APD dan kegiatan daring yang dilakukan pihaknya, “Yang Rp.1.2 Miliar dari APBN itu sudah di setujui juga oleh Bawaslu RI”, tutur Sarjana Hukum tersebut
“Tadi, sudah disepakati oleh Pak Sekda dari Rp.8.8 Miliar, Pemda akan mentransfer sisa anggaran dari Rp.6.7 Miliar lima bulan sebelum pemungutan suara dan sisanya Rp.2.1 akan diselesaikan pada bulan September,” tambahnya
Pada kesempatan itu juga, Parto mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang telah memfasilitasi permasalahan NPHD Bawaslu dan Pemda Balut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga ucapkan terima kasih pada Pak Sekda Idhamsyah, yang telah mengakomodir permintaan kami,” tuturnya. (Nomo/Man)

Halaman : 1 2


















