Foto : Ramli Nadjil
BALUT, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut), melalui Asisten I Bidang Pemerintahan melakukan sosialisasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di 7 Kecamatan Kabupaten Balut,
“Sebelum mendirikan bangunan baik itu rumah pribadi, swasta ataupun pemerintah harus mengurus IMB terlebih dahulu serta terpampang secara jelas anggaran dan lainnya”, ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Ramli Nadjil saat di temui kabarbenggawi.com, Kamis (25/06)
Halaman : 1 2 Selanjutnya