Ramli menjelaskan, di kota-kota besar misalnya sebelum mendirikan bangunan semuanya harus memiliki IMB terlebih dahulu, “Jangankan di Jakarta di Luwuk saja saat ini sudah seperti itu, tapi sekarangkan baru tahap sosialisasi untuk kedepannya akan di buat seperti itu di Balut”, ujar mantan kadis kesehatan tersebut
Ia mengatakan, jika kita membuat bangunan harus memperkirakan berapa jarak dari jalan raya ke pagar terus pagar ke halaman rumah, “prototype seperti itu harus di lakukan, misalnya membangun rumah di bibir pantai atau di pinggir sungai, secara estetika dan tata ruang tidak elok di lihatlah”, ungkapnya
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Sangat mengapresiasi keputusan Bupati mengenai IMB, “iya, saya sangat mengapresiasi terkait keputasan Bupati mengenai hal tersebut”, ungkapnya (Nomo/Man)

Halaman : 1 2

















