Foto Penandatanganan MoU
BALUT, KABAR BENGGAWI – Sebagai bentuk kepedulian dan menjamin keselamatan kerja untuk penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut (Balut) melakukan kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Luwuk Banggai. Penandatangan kerja sama itu diselenggarakan di kantor Bawaslu Balut, Senin (27/07).
“Menyangkut kegiatan pemilu 9 Desember 2020 mendatang pihak Bawaslu telah mendaftarkan Panwascam dan PKD (Pengawasan Kelurahan dan Desa) untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian artinya ketika terjadi resiko kecelakaan kerja maka yang membiayai seluruh pengobatan hingga sembuh adalah BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Syahid Wahid Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai
Syahid mengatakan, ini merupakan pengalihan resiko dari Bawaslu Balut ke pihaknya. “Kalo misalnya kemungkinan terburuknya ada petugas yang telah didaftarkan meninggal dunia diluar kerjanya sebagai Bawaslu maka ahli warisnya akan memperoleh santunan sebesar Rp.42 juta,” tuturnya
Lebih lanjut, Dia menjelaskan santunan Rp.42 Juta tersebut terdiri dari Rp.20 Juta santunan kematian, Rp.12 Juta santunan berkala dan Rp.10 Juta untuk biaya pemakaman. “Saat ini yang terdaftar di kami Panwascam 21 orang dan PKD 66 orang,” jelas Syahid
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulteng mengatakan bahwa sebelumnya kerja sama ini sudah dilakukan antara Bawaslu RI dan BPJS Ketenagakerjaan pusat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya