Soal Ijazah LN Ridaya Laode Ngkowe, Begini Penjelasan KPU Banggai Laut

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, Kata Syarif Ambu seperti yang terjadi saat ini Ridaya Laode Ngkowe menggunakan gelar S1 dan S2 didokumen pendaftaran, “S1 nya ada tetapi hasil scan, selanjutnya ijazah S2 hanya salinannya tetapi tidak dilegalisir, saat tidak dilegalisir otomatis kami tidak bisa menerima, tetapi saat pendaftaran kami terima dengan perbaikan,” Ungkapnya

Saat tahapan perbaikan, lanjut Syarif, pihak KPU telah menyampaikan ke partai pengusungnya tentang perbaikan berkas. “Kami telah sampaikan ke partai pengusung terkait apa-apa saja yang perlu diperbaiki,” ucapnya

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Dorong Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Provinsi

Ketika waktu perbaikan berkas yang bersangkutan melalui partai pengusung melampirkan ulang di tanggal (15/09).

“Saat melampirkan ulang Ijazah SMA dan S1 nya telah dilegalisir basah, tetapi Ijazah S2nya tidak dilampirkan lagi karena memang untuk mengurus dokumen legalisir S2 Luar Negeri (LN), itu pertama waktunya mepet karena tidak sempat lagi hingga waktu perbaikan berkas yang kedua agak rumit dan butuh waktu lama mengurus prosedurnya ke DIKTI apalagi kondisi pandemi saat ini,” jelas Syarif Ambu

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026

Sehingganya, dari dokumen yang disampaikan itu ada surat pernyataan dari yang bersangkutan ada 3 poin yakni pertama beliau menarik dokumen yang berkaitan dengan gelar S2nya, yang kedua tidak akan menggunakan dalam kelengkapan berkas syarat calon, kemudian yang ketiga tidak menggunakan semua gelar dalam persyaratan calon.

“Saat saya melakukan pengecekan ke UGM Ijazah S1 nya legal, harusnya dia bisa menggunakan gelar S.Si nya,” terang Syarif

BACA JUGA :  Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus

Jadi sejak penetapan hingga seterusnya tidak memakai gelar,”Namanya polos saja dan itu sah, tidak ada masalah,” Ungkapnya (NOMO/MAN)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus
Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk
Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut
Bupati Sofyan Kaepa Dorong Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Provinsi
Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026
Pemda Banggai Laut Siapkan Stadion Pengganti, Dukung Penuh Pembentukan Polres
Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut
Berita ini 335 kali dibaca
Tag :

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 22 Juni 2026 - 14:16 WITA

Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:43 WITA

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:44 WITA

Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:20 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:43 WITA