Soal Ijazah LN Ridaya Laode Ngkowe, Begini Penjelasan KPU Banggai Laut

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, Kata Syarif Ambu seperti yang terjadi saat ini Ridaya Laode Ngkowe menggunakan gelar S1 dan S2 didokumen pendaftaran, “S1 nya ada tetapi hasil scan, selanjutnya ijazah S2 hanya salinannya tetapi tidak dilegalisir, saat tidak dilegalisir otomatis kami tidak bisa menerima, tetapi saat pendaftaran kami terima dengan perbaikan,” Ungkapnya

Saat tahapan perbaikan, lanjut Syarif, pihak KPU telah menyampaikan ke partai pengusungnya tentang perbaikan berkas. “Kami telah sampaikan ke partai pengusung terkait apa-apa saja yang perlu diperbaiki,” ucapnya

BACA JUGA :  Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Ketika waktu perbaikan berkas yang bersangkutan melalui partai pengusung melampirkan ulang di tanggal (15/09).

“Saat melampirkan ulang Ijazah SMA dan S1 nya telah dilegalisir basah, tetapi Ijazah S2nya tidak dilampirkan lagi karena memang untuk mengurus dokumen legalisir S2 Luar Negeri (LN), itu pertama waktunya mepet karena tidak sempat lagi hingga waktu perbaikan berkas yang kedua agak rumit dan butuh waktu lama mengurus prosedurnya ke DIKTI apalagi kondisi pandemi saat ini,” jelas Syarif Ambu

BACA JUGA :  Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Sehingganya, dari dokumen yang disampaikan itu ada surat pernyataan dari yang bersangkutan ada 3 poin yakni pertama beliau menarik dokumen yang berkaitan dengan gelar S2nya, yang kedua tidak akan menggunakan dalam kelengkapan berkas syarat calon, kemudian yang ketiga tidak menggunakan semua gelar dalam persyaratan calon.

“Saat saya melakukan pengecekan ke UGM Ijazah S1 nya legal, harusnya dia bisa menggunakan gelar S.Si nya,” terang Syarif

BACA JUGA :  Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Jadi sejak penetapan hingga seterusnya tidak memakai gelar,”Namanya polos saja dan itu sah, tidak ada masalah,” Ungkapnya (NOMO/MAN)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK PNS Seratus Persen, Ingatkan ASN Disiplin
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Berita ini 353 kali dibaca
Tag :

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:34 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK PNS Seratus Persen, Ingatkan ASN Disiplin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WITA

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WITA

Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:35 WITA