KPU Banggai Laut Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Konferensi Pers KPU Banggai Laut [Foto : KabarBenggawi/ Purnomo Lamala]
BALUT, KABAR BENGGAWI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut (Balut) telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU pukul 12:00 Wita. Rabu (23/09).
Pukul 14:00 Wita pihak KPU melaksanakan konferensi pers. Dari empat bakal pasangan calon dinyatakan lolos untuk tahapan selanjutnya. ” Kemarin statusnya sebagai bakal pasangan calon, tapi saat ini sudah menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Syarif Ambu Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Balut.
“Empat pasangan calon yakni, Wenny-Ridaya, Tuty-Richard, Sofyan-Ablit dan Rusli-Asgar,” Tambah Syarif Ambu
Ketua KPU Syarif Asgar Uda’a mengatakan, tahapan pilkada saat ini tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, untuk besok kamis (24/09) KPU akan melaksanakan pengambilan nomor urut di gedung labotan sosodek. “Setiap pasangan calon hanya bisa membawa anggota timnya 12 orang,” terangnya. MAN