Zona Hijau, Pemda Banggai Laut Kaji Surat Edaran Gubernur

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rapat terakhir kemarin, selain perbup 23, kami juga membahas Surat Edaran Gubernur nomor 440/519/Diskes yang juga mengatur hal yang sama (penerapan disiplin protokol kesehatan, red),” ungkapnya.

Diketahui, SE gubernur dimaksud mengatur standar yang lebih ketat terkait penanganan penyebaran Covid.

“Pada point C misalnya. Di situ disebutkan bahwa warga yang melakukan perjalanan baik yang datang maupun yang akan meninggalkan daerah, wajib menunjukkan hasil PCR-SWAB dari dinas berwenang, ” tuturnya.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Meski begitu, Yusdianto tak menampik adanya sejumlah kebijakan yang diterapkan demi menjaga kenyamanan warga berpergian.

“iya. Rapat kemarin faktor kenyamanan dan biaya penerapan syarat PCR-SWAB jadi perbincangan. Kami sadari dalam kondisi saat ini jangankan SWAB, untuk Rapid Test saja masih lumayan sulit dipenuhi,” ungkapnya.

Untuk itu, ditandaskannya bahwa sampai saat ini gugus tugas penanggulangan COVID-19 kabupaten Banggai Laut masih menerapkan penggunaan Rapid Test untuk arus datang dan pergi penduduk.

BACA JUGA :  Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

“Kalau dari zona aman cukup bawa surat kesehatan. Syarat Rapid Test diperuntukkan warga yang datang dari luar Sulteng, ” pungkasnya. (SBT)

Banggai Laut

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Berita ini 38 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA