Zona Hijau, Pemda Banggai Laut Kaji Surat Edaran Gubernur

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rapat terakhir kemarin, selain perbup 23, kami juga membahas Surat Edaran Gubernur nomor 440/519/Diskes yang juga mengatur hal yang sama (penerapan disiplin protokol kesehatan, red),” ungkapnya.

Diketahui, SE gubernur dimaksud mengatur standar yang lebih ketat terkait penanganan penyebaran Covid.

“Pada point C misalnya. Di situ disebutkan bahwa warga yang melakukan perjalanan baik yang datang maupun yang akan meninggalkan daerah, wajib menunjukkan hasil PCR-SWAB dari dinas berwenang, ” tuturnya.

Meski begitu, Yusdianto tak menampik adanya sejumlah kebijakan yang diterapkan demi menjaga kenyamanan warga berpergian.

“iya. Rapat kemarin faktor kenyamanan dan biaya penerapan syarat PCR-SWAB jadi perbincangan. Kami sadari dalam kondisi saat ini jangankan SWAB, untuk Rapid Test saja masih lumayan sulit dipenuhi,” ungkapnya.

Untuk itu, ditandaskannya bahwa sampai saat ini gugus tugas penanggulangan COVID-19 kabupaten Banggai Laut masih menerapkan penggunaan Rapid Test untuk arus datang dan pergi penduduk.

“Kalau dari zona aman cukup bawa surat kesehatan. Syarat Rapid Test diperuntukkan warga yang datang dari luar Sulteng, ” pungkasnya. (SBT)

Banggai Laut

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK PNS Seratus Persen, Ingatkan ASN Disiplin
Berita ini 30 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WITA

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA

Advertorial

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:03 WITA