Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD M. Yamin (Foto: KabarBenggawi/ Purnomo Lamala)
BALUT, KABAR BENGGAWI – Kebijakan pengelolaan Dana Desa tahun berjalan diwarnai dinamika tak terduga. Itu disebabkan meruaknya wabah COVID-19 yang datang mendadak.
Diperkirakan, ketidaksiapan menyikapi strategi keuangan pusat yang berubah cepat bakal membuat banyak Kades kelimpungan.
Awal tahun 2020 ketika anggaran Dana Desa diluncurkan, Kementerian Desa menginstruksikan kegiatan Padat Karya Tunai sebagai program prioritas.
Berdasar instruksi tersebut, pemerintah desa kemudian menggelar sejumlah proyek berbasis padat karya di wilayahnya.
Problem muncul justru dipenghujung tahun ketika instruksi terbaru Kemendes mengharuskan program BLT-DD berlanjut hingga tahap III (bulan Oktober November Desember).
Halaman : 1 2 Selanjutnya