Anggaran Tak Siap, Realisasi BLT-DD Tahap lll Terancam
Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD M. Yamin (Foto: KabarBenggawi/ Purnomo Lamala)
BALUT, KABAR BENGGAWI – Kebijakan pengelolaan Dana Desa tahun berjalan diwarnai dinamika tak terduga. Itu disebabkan meruaknya wabah COVID-19 yang datang mendadak.
Diperkirakan, ketidaksiapan menyikapi strategi keuangan pusat yang berubah cepat bakal membuat banyak Kades kelimpungan.
Awal tahun 2020 ketika anggaran Dana Desa diluncurkan, Kementerian Desa menginstruksikan kegiatan Padat Karya Tunai sebagai program prioritas.
Berdasar instruksi tersebut, pemerintah desa kemudian menggelar sejumlah proyek berbasis padat karya di wilayahnya.
Problem muncul justru dipenghujung tahun ketika instruksi terbaru Kemendes mengharuskan program BLT-DD berlanjut hingga tahap III (bulan Oktober November Desember).
Untuk kabupaten Banggai Laut dikhabarkan, sejumlah desa bakal tak siap menopang pelaksanaan BLT-DD bulan Oktober hingga Desember karena anggarannya telah digunakan membiayai program Padat Karya Tunai.
Hal ini diaminkan kepala bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Balut, Moh. Yamin.
Ditemui Senin (19/10), dia menyebut instruksi pembayaran BLT-DD muncul agak terlambat yakni setelah proses penyusunan APBDes perubahan sudah dilakukan.
Untuk itu lanjut Yamin, bagi desa-desa yang program Padat Karya-nya sudah terlanjur dilaksanakan dan tak punya cadangan anggaran untuk BLT-DD, pihaknya bakal memfasilitasi digelarnya musyawarah khusus.
“Formatnya sudah siap, tergantung pemerintah desa bersangkutan,” imbuhnya sembari menunjukan format berita acara Musdes khusus. (Sbt)