Tuty Hamid Pelaksana Tugas Bupati
Plt Bupati Banggai Tuty Hamid (Foto:Ist)
BALUT, KABAR BENGGAWI – Wakil Bupati Banggai Laut Tuty Hamid secara resmi menjadi Pelaksana tugas Bupati. Ini sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola Selasa (8/12).
Penunjukkan itu karena Wenny Bukamo berhalangan sementara akibat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 3 Desember 2020. Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Banggai Laut, Mislan Rasyid membenarkan surat penugasan gubernur kepada Tuty Hamid. “Iya sudah ada suratnya,” kata dia, kemarin.
Penunjukan Tuty Hamid sebagai Pelaksana tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9/2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 65 disebutkan, kepala daerah yang sedang dalam masa tahanan atau berhalangan sementara, dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Mulai kemarin, Tuty mulai memantau tempat pemungutan suara (TPS), mulai dari Kecamatan Banggai Tengah, Banggai Selatan, Banggai, hingga Banggai Utara bersama Ketua Bawaslu Banggai Laut Suparto Bungalo, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Fauzal, SH, MH, serta Kapolsek Banggai. MAN