Foto Ilustrasi
BALUT, KABAR BENGGAWI – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Se- Sulawesi Tengah dikabarkan ditunda termasuk Kabupaten Banggai Laut (Balut). Kabar penundaan pelantikan tersebut diperkuat dengan surat Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 212/5401/otonomi daerah, tertanggal 26 Januari 2021, pelantikan Kepala Daerah hasil pemilihan 2020, akan dilaksanakan serentak se-Indonesia. Karena akan dibarengkan, maka masih menunggu daerah lain yang sengketa di MK. Total ada 132 permohonan gugatan hasil sengketa pilkada di MK. Berdasarkan surat Mendagri, pembacaan putusan gugatan sengketa pemilihan di MK baru akan dilakukan 19-24 Maret 2021.
Halaman : 1 2 Selanjutnya