Cara Sama Tanggulangi TBC dan COVID-19

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama pandemi COVID-19, pelayanan TBC dilakukan dengan protokol kesehatan menyesuaikan situasi pandemi COVID-19. Layanan TBC dipastikan tetap berjalan dan frekuensi penemuan pasien TBC tidak akan menurunkan kualitas.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemantauan pengobatan secara elektronik melalui whatsapp ataupun sarana elektronik lainnya.

“Jadi setiap hari pasien dihubungi melalui alat komunikasi baik itu ke pasien ataupun keluarga pasien. Jadi pada saat pengambilan obat di Puskesmas atau di rumah sakit akan dimintakan nomor kontaknya sehingga bisa dilakukan pemantauan pengobatan secara elektronik,” tutur dr. Nadia.

BACA JUGA :  Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Selain itu juga ada kebijakan relaksasi interval pengambilan obat. Pada pasien TBC sensitif untuk fase intensif obat TBC bisa diberikan dalam kurun waktu 14 sampai 28 hari, sementara pada pengobatan lanjutan intervalnya adalah 28 hari sampai 56 hari yang sebelumnya ini hanya 2 minggu.

Bagi pasien TBC resisten obat juga diberikan kemudahan yaitu setiap 7 hari dan pada lanjutannya adalah pada fase 14 sampai 28 hari.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki gejala batuk melebihi waktu dua minggu ataupun batuk-batuk yang diketahui tidak sembuh dengan pengobatan obat batuk biasa untuk segera memeriksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak perlu takut untuk mendatangi Puskesmas atau rumah sakit,” ucapnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Berita ini 17 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA