Menag Terbitkan Edaran Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

b. Pengajian/ceramah/tausiah/kultum Ramadan dan kuliah Subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit;

c. Peringatan Nuzululquran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;

5. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing;

6. Peringatan Nuzululquran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat/lapangan;

7. Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa, dan hasil ketetapan fatwa ormas Islam lainnya;

8. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa;

BACA JUGA :  Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

9. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubalig/penceramah agama agar menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

10. Para mubalig/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-sunnah;

11. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing. (HUMAS KEMENAG/UN)

BACA JUGA :  Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka
Sambangi Puskesmas Banggai, Bupati Sofyan Kaepa Bakal Penuhi Fasilitas Untuk Pelayanan
Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi
Lepas Kontingen Pramuka Peran Saka Nasional Ini Amanat Bupati Sofyan
IPBK-Palu Gelar Diskusi Publik Menyikapi Dampak Tambang di Sulteng
Bupati Sofyan Kaepa : Turunkan Angka Stunting Perlu Kerja Tim Yang Solit
Pengedar dan Kurir Narkotika Asal Balut Dilimpahkan Berkas Perkara Tahap 2 Di Kejari Banggai
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan
Berita ini 10 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 4 November 2025 - 10:34 WITA

Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Sambangi Puskesmas Banggai, Bupati Sofyan Kaepa Bakal Penuhi Fasilitas Untuk Pelayanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:19 WITA

Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:44 WITA

Lepas Kontingen Pramuka Peran Saka Nasional Ini Amanat Bupati Sofyan

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:03 WITA

IPBK-Palu Gelar Diskusi Publik Menyikapi Dampak Tambang di Sulteng

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Selasa, 4 Nov 2025 - 10:34 WITA

Banggai Laut

Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi

Kamis, 30 Okt 2025 - 10:19 WITA