Dinilai Langgar SOP, Ini Jawaban Kapolsek Lobangkurung

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALUT, KABAR BENGGAWI – Proses pengamanan diduga bom ikan di Desa Panapat oleh aparat kepolisian mendapat kritikan dari masyarakat Panapat. Masyarakat menilai cara oknum aparat melakukan pengamanan yang tidak sesuai SOP Polri.

Bombe salah satu pemuda Desa itu, mengatakan, memang benar kejadian itu terjadi di desa Panapat kec. Bokan Kepulauan, hanya saja kondisi demikian berbeda dan tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. “Masyarakat Desa Panapat mengkritik bukan persoalan pelaku ilegal fishing,” kata Bombe.

BACA JUGA :  ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Hanya saja, ungkap Bombe “Masuk dirumah orang tanpa izin sama tuan rumahnya, apalagi didalam rumah tidak ada tuan rumahnya, kemudian yang memegang barang bukti tersebut bukan pelaku utama tapi anaknya pelaku seakan beliau ditakut takuti karena seorang anggota polisi,” jelasnya.

Bombe menegaskan bahwa masyarakat Desa Panapat mendukung pemerintah untuk menuntaskan illegal fishing di Banggai Laut

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Selain itu Bombe menyayangkan oknum aparat dalam melakukan cara-cara yang anarkis dan tidak sesuai dengan sop dalam melakukan penangkapan illegal fishing.

Sementara itu, Kapolsek Lobangkurung, Ipda Dicky R.A.L, SH membantah bahwa anggotannya melanggar SOP proses pengamanan barang bukti. Ia mengatakan anggotanya mendapat informasi dari masyarakat sekitar tentang dugaan pembuatan illegal fishing dalam hal ini bom ikan. “Dalam menanggapi itu dan mendatangi rumah tersebut, betul didapati barang bukti berupa bom ikan, kejadian itu merupakan kejadian tertangkap tangan,” jelas Ipda Dicky.

BACA JUGA :  Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus

Kegiatan tertangkap tangan itu yang dilakukan oleh anggota kepolisian tentang terjadinya suatu tindak pidana. “Sehingga tidak memerlukan surat perintah penyitaan atau surat lainnya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus
Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk
Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut
Bupati Sofyan Kaepa Dorong Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Provinsi
Bupati Sofyan Kaepa Dukung Inventarisasi Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026
Pemda Banggai Laut Siapkan Stadion Pengganti, Dukung Penuh Pembentukan Polres
Berita ini 46 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:20 WITA

75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:16 WITA

Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:43 WITA

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:44 WITA

Tutup O2SN, Bupati Sofyan Apresiasi Semangat Atlet Pelajar Banggai Laut

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:43 WITA