Dinilai Langgar SOP, Ini Jawaban Kapolsek Lobangkurung

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALUT, KABAR BENGGAWI – Proses pengamanan diduga bom ikan di Desa Panapat oleh aparat kepolisian mendapat kritikan dari masyarakat Panapat. Masyarakat menilai cara oknum aparat melakukan pengamanan yang tidak sesuai SOP Polri.

Bombe salah satu pemuda Desa itu, mengatakan, memang benar kejadian itu terjadi di desa Panapat kec. Bokan Kepulauan, hanya saja kondisi demikian berbeda dan tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. “Masyarakat Desa Panapat mengkritik bukan persoalan pelaku ilegal fishing,” kata Bombe.

BACA JUGA :  Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Hanya saja, ungkap Bombe “Masuk dirumah orang tanpa izin sama tuan rumahnya, apalagi didalam rumah tidak ada tuan rumahnya, kemudian yang memegang barang bukti tersebut bukan pelaku utama tapi anaknya pelaku seakan beliau ditakut takuti karena seorang anggota polisi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bombe menegaskan bahwa masyarakat Desa Panapat mendukung pemerintah untuk menuntaskan illegal fishing di Banggai Laut

BACA JUGA :  Pria di Luwuk Perkosa Gadis 19 Tahun saat Hendak Mandi

Selain itu Bombe menyayangkan oknum aparat dalam melakukan cara-cara yang anarkis dan tidak sesuai dengan sop dalam melakukan penangkapan illegal fishing.

Sementara itu, Kapolsek Lobangkurung, Ipda Dicky R.A.L, SH membantah bahwa anggotannya melanggar SOP proses pengamanan barang bukti. Ia mengatakan anggotanya mendapat informasi dari masyarakat sekitar tentang dugaan pembuatan illegal fishing dalam hal ini bom ikan. “Dalam menanggapi itu dan mendatangi rumah tersebut, betul didapati barang bukti berupa bom ikan, kejadian itu merupakan kejadian tertangkap tangan,” jelas Ipda Dicky.

BACA JUGA :  Jurnalis Banggai Laut Kecam Wartawan Abal-Abal Berlagak Seperti APH dan Memeras Masyarakat

Kegiatan tertangkap tangan itu yang dilakukan oleh anggota kepolisian tentang terjadinya suatu tindak pidana. “Sehingga tidak memerlukan surat perintah penyitaan atau surat lainnya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Kukuhkan Forum Kepala Desa dan Ratusan Perangkat Desa Se-Banggai Laut
Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga
Jurnalis Banggai Laut Kecam Wartawan Abal-Abal Berlagak Seperti APH dan Memeras Masyarakat
Curi Motor di Graha Pemda Luwuk, Pria asal Tontouan Dicokok Polisi
Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?
Pria di Luwuk Perkosa Gadis 19 Tahun saat Hendak Mandi
Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan
Jenny Manyunya Pastikan Proyek di Dikpora Telah Melalui UKPBJ Banggai Laut
Berita ini 4 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 16 September 2024 - 10:47 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Kukuhkan Forum Kepala Desa dan Ratusan Perangkat Desa Se-Banggai Laut

Minggu, 15 September 2024 - 08:55 WITA

Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga

Jumat, 13 September 2024 - 21:11 WITA

Jurnalis Banggai Laut Kecam Wartawan Abal-Abal Berlagak Seperti APH dan Memeras Masyarakat

Kamis, 12 September 2024 - 14:57 WITA

Curi Motor di Graha Pemda Luwuk, Pria asal Tontouan Dicokok Polisi

Kamis, 12 September 2024 - 11:23 WITA

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Berita Terbaru

Warga penerima bantuan bibit ayam petelur(Istimewa)

Headline News

Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:55 WITA