Inilah Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 pada tanggal 9 April 2021.

Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2021.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Juga untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyatakan bahwa cuti bersama PNS dan PPPK ditetapkan dengan Keppres.

Dalam Keppres, Presiden memutuskan bahwa terdapat dua hari cuti bersama ASN pada tahun 2021, yaitu tanggal 12 Mei (cuti bersama Hari Raya Idulfitri) dan 24 Desember (cuti bersama Hari Raya Natal).

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran
Badan Legislasi DPR RI Usulkan Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik
Rp139,4 Triliun Dipersiapkan untuk Swasembada Pangan di 2025
Indonesia-Australia Sepakati Buat Kemitraan Strategis di bidang Ekonomi dan Keamanan Siber
Berita ini 1 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Kamis, 7 November 2024 - 07:23 WITA

Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM

Jumat, 1 November 2024 - 12:46 WITA

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Jumat, 1 November 2024 - 12:32 WITA

Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Jumat, 1 November 2024 - 12:24 WITA

Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Banggai Laut

Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui

Rabu, 4 Des 2024 - 23:20 WITA