Sosialisasi Inpres Nomor 2, Wagub: Pegawai Honor Berhak Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI – Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan disosialisasikan di Provinsi Sulteng pada Selasa (20/4), di ruang polibu kantor gubernur.

Peraturan yang baru ditandatangani presiden bulan lalu, diapresiasi sebagai titik terang kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir melindungi dan memenuhi hak-hak pekerja formal maupun informal.

“Terutama bagi pegawai pemerintah yang masih menyandang status honorer,” kata Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH, menyebut contoh pekerja yang berhak menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Bukan hanya pegawai honor tapi pekerja-pekerja rentan seperti petani dan nelayan juga dapat didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merujuk pada Inpres No 2.

Sementara jumlah peserta program di Sulteng baru 16,05 % dari total angkatan kerja sehingga kata wagub perlu komitmen dan kerjasama untuk ditingkatkan.

Untuk itu, ada lima langkah percepatan Inpres No 2 yakni : mempersiapkan regulasi dan pengalokasian anggaran; melindungi pekerja non ASN (honorer) dan pekerja rentan; mendaftarkan pekerja di perusahaan daerah dan anak perusahaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan; Mensyaratkan kewajiban mendaftarkan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap perusahaan yang mengurus perizinan usaha; melaporkan secara berkala pelaksanaan Inpres No. 2 di tingkat kabupaten/kota kepada gubernur.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Lebih lanjut wagub meminta agar pemberi kerja sudah harus mendaftarkan pekerja sejak awal atau saat pekerja resmi menandatangani kontrak kerja.

“Semoga dari sosialisasi ini Kita dapat bekerjasama dan berkomitmen mewujudkan pemenuhan hak-hak pekerja,” pungkasnya berharap.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Gens Jogging Banggai Laut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Popisi
Kadis Kesehatan PP dan KB Balut Ikut Rakor Bangga Kencana, Perkuat Sinergi Tekan Stunting di Sulteng
Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Berita ini 20 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Sabtu, 25 April 2026 - 13:18 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 16:52 WITA

Gens Jogging Banggai Laut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Popisi

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WITA

Kadis Kesehatan PP dan KB Balut Ikut Rakor Bangga Kencana, Perkuat Sinergi Tekan Stunting di Sulteng

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WITA

Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:22 WITA

Advertorial

Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:20 WITA