“Pada pertemuan itu juga mengemuka beberapa pembahasan di antaranya isu adanya upaya keberatan dan penolakan yang akan mengarah melalui Judicial Review yang akan diajukan Pemerintah Gorut terhadap Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992 yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Gorut dan Buol. Hal Ini disampaikan Wabup Kab Buol Abdullah Batalipu melalui rapat tersebut.
*Biro Adpim Setda Prov Sulteng
Halaman : 1 2

















