PALU, KABAR BENGGAWI – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusli Dg Palabbi menegaskan bahwa Pemprov Sulteng serius menangani permasalahan tapal batas antara Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo yang sampai saat ini belum selesai. Hal itu ditegaskannya pada rapat penegasan tapal batas yang dihadiri oleh Pemkab Buol dan Wakil Ketua beserta beberapa anggota DPRD Kab Buol di ruangan Rapat Wakil Gubernur Sulteng, Kamis (22/4/2021).
“Pemprov Sulawesi Tengah serius menangani masalah tapal batas ini. Terkait tapal batas ini kita tetap merujuk dan berupaya mempertahankan Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992 yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Buol dan Gorut. Papar Wagub
Terkait penegasan terhadap tapal batas Buol dengan Gorut, Wagub menginstruksikan Biro Otonomi Daerah Provinsi Sulteng bersama Pemkab Buol untuk segera membuat surat yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan seluruh dokumen dan aturan perundangan menyangkut tapal batas tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya