“Moment Inpres ini merupakan spirit dan semangat kita untuk bekerjasama dalam memberikan perlindungan sosial secara adil, luas dan merata kepada masyarakat,”sebutnya.
Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Ia pun mengingatkan para pengusaha agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja/buruh sebelum H-7.
“Apabila ada perusahaan-perusahaan yang belum memberikan THR agar para pekerja/buruh mengadu pada Posko THR yang telah terbentuk di Dinas Nakertrans,”pungkasnya.
Kegiatan diawali dengan penyerahan sembako secara simbolis sebanyak 200 paket dan Pembawa Hikmah Ramadhan Ustaz Ardian.
Nampak hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Firdaus,MTP, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulteng Joko Pranowo, Korwas PPNS Polda Sulteng, Anggota Dewan Pengupahan Prov.Sulteng, Ketua APINDO Prov.Sulteng, Kadis Nakertrans (Palu, Donggala dan Sigi), Ka.BPJS Ketenagakerjaan Cab.Palu, Ka.BPJS Kesehatan Cab.Palu, K.SPSI,K.SBSI,Korwil SBSI,F.SPNI,F.NPBI.
*Ro.Adm.Pimpinan*
Halaman : 1 2

















