Sat Reskrim Polres Bangkep Bekuk Pelaku Asusila Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep membekuk seorang pemuda yang berasal dari Desa Talas-Talas Kecamatan Buko Kabupaten Bangkep, karna telah melakukan perbuatan asusila atau perzinahan terhadap anak dibawa umur.

Diketahui, bahwa pemuda yang berinisial “AL” (21 th) tersebut di amankan oleh Sat Reskrim Polres Bangkep dengan dugaan telah melakukan perzinahan terhadap gadis yang tergolong di bawah umur yang bernama “Bunga” (12) (bukan nama sebenarnya) dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bulagi Utara.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Adapun kronologisnya, pelaku “AL” diketahui telah melakukan perzinahan terhadap “Bunga”, pada awalnya, tanggal 26 Mei 2021 orang tua dari korban, mencari anaknya yang belum pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat dalam pencarian, bapak korban mendapat informasi dari warga bahwa, anaknya dibonceng dengan motor oleh “AL” (pelaku red-) ke desa Talas-Talas Kecamatan Buko, alhasil “Bunga” ditemukan sudah berada di rumah Kepala Dusun di Talas-Talas kemudian pelaku “AL” di jemput oleh Kepala Dusun selanjutnya di bawa ke Kantor Polsek Buko. Dan selanjutnya, orang tua pelaku pada tanggal 28 Mei 2021 melanjutkan laporan kejadian tersebut di Polres Bangkep.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Sempat Hilang di Daftar Proyek APBN, Pembangunan Pelabuhan Bokan 64 Miliar Siap Eksen
Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut
5 Kabupaten Ikut Pelatihan ACLS Di Banggai Laut, Bupati Sofyan: Tingkatkan SDM Tenaga Medis
Serahkan SK CPNS Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Satu-Satunya Disulteng, Bupati Sofyan Resmikan Mal Pelayanan Publik
Bupati Sofyan Tegaskan Akan Pecat P3K Yang Malas Laksanakan Tugas
Patwan Kuba : Perbaiki Desa Tak Hanya Kegiatan Lomba Desa
Berita ini 27 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 19 Mei 2025 - 00:21 WITA

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Senin, 5 Mei 2025 - 10:56 WITA

Sempat Hilang di Daftar Proyek APBN, Pembangunan Pelabuhan Bokan 64 Miliar Siap Eksen

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:12 WITA

Serahkan SK CPNS Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Senin, 28 April 2025 - 12:41 WITA

Satu-Satunya Disulteng, Bupati Sofyan Resmikan Mal Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA