JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memaparkan bahwa Komisi VII DPR menyetujui asumsi dasar makro sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada RAPBN tahun 2022. Selain itu Komisi VII DPR RI turut menyepakati penambahan pagu indikatif Kementerian ESDM di tahun depan.
Untuk asumsi dasar makro sektor ESDM tahun depan meliputi besaran Indonesia Crude Price (ICP), lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi, subsidi tetap minyak solar (Gasoil 48), dan subsidi listrik. Beberapa rinciannya antara lain, ICP disepakati 55-70 dollar AS per barel, sedangkan lifting migas 1.736-1.950 ribu barrel oil equivalent per day (BOEPD).
“Lalu Komisi VII juga menyetujui peningkatan pagu Indikatif RABPN TA 2022 Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp6,89 triliun,” terang Sugeng saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Dimana pemerintah sebelumnya mengusulkan pagu anggaran indikatif kementerian itu hanya sebesar Rp5,04 triliun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya