JAKARTA, KABAR BENGGAWI – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun 2020-2021 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Dibuka oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, salah satu agenda rapat tersebut di antaranya penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2020 oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Pada rapat itu, Firman mengapresiasi upaya pemerintah dalam melaksanakan kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PC-PEN).
Di hadapan Rapat Paripurna, Agung menjelaskan, total alokasi anggaran PC-PEN yang telah teridentifikasi oleh BPK sebesar Rp933,3 triliun dengan realisasi sebesar Rp597,06 triliun yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI, OJK, LPS, BUMN, BUMD, dan dana hibah tahun 2020. Alokasi anggaran ini digunakan untuk pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penyususnan regulasi penanganan Covid-19, refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, serta pengawasan pelaksanaan PC-PEN.
Akan tetapi Firman menerangkan, berdasarkan pemeriksaan tematik kebijakan PC-PEN pada 241 objek, belum tercapai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan pengelolaan, dan tanggungjawab keuangan. Dirinya mengungkapkan ada tiga alasan yang menyebabkan penghambat pencapaian tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya