“Pecat, hukum seberat-beratnya (oknum tersebut). Hukum berat dan harus bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku atau siapapun yang mencoba memikirkan apalagi sampai mengulangi perbuatan itu. Komisi III akan mengawal kasus ini,” tegas Sari.
Di samping itu, tak lupa politisi Fraksi Partai Golkar tersebut meminta agar korban dapat diberikan perhatian dan perlindungan secara maksimal. Menurutnya akan adanya efek trauma yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual yang bisa dialami korban seumur hidupnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memantau dengan ketat perkembangan jiwa korban,” pinta legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu.
Terakhir, Sari berharap kejadian seperti ini tidak dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sebab diketahui, di tengah institusi Polri yang saat ini sedang berusaha keras untuk memperbaiki citra kepolisian dengan sebaik-baiknya, namun justru dihancurkan oleh perilaku tercela oknum polisi itu. (hnm/sf)
Halaman : 1 2


















