BALUT, KABAR BENGGAWI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut (Balut) gelar rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Mahdiani Bukamo. Rabu (25/08).
Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, SH, mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RPJMD hingga sampai pada tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan disampaikan ke DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.
RPJMD yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan akan digunakan oleh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan 5 tahunan serta perencanaan tahunan dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua Raperda ini yang sudah disepakati akan menjadi ajuan pemerintah dalam mengambil kebijakan,” ungkap Wabup Alit. H Alyas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















